Buka Musrenbang Kecamatan Siantan Selatan, Ini Pesan Wakil Bupati Anambas

Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Siantan Selatan, Selasa (07/02/23). (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)  Wan Zuhendra membuka  secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siantan Selatan, di Kantor Camat Siantan di Air Bini, Selasa (7/2/203).

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra mengatakan,  Musrenbang merupakan  Forum antar pelaku dalam rangka  menyusun rencana pembangunan.

Musrenbang ungkap suami Idarwati telah diatur dalam Undang Nomor 25  tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Musrenbang Kecamatan Siantan Selatan  dilakukan setelah dilaksanakan Musrenbang Tingkat Desa,"ujar Wan.

Pria yang juga menjabat sebagai Sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P)  KKA membeberkan, usulan-usulan dari Musrenbang Desa akan diusulkan ke Kecamatan.

"Hasil dari Musrenbang  Kecamatan nantinya akan disampaikan pada Musrenbang Kabupaten,"tuturnya.

Usulan-usulan tersebut lanjut Wabup, yang sifatnya urgen dan  sangat penting, akan diupayakan  untuk masuk dalam program prioritas yang dapat dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Saya sarankan agar usulan yang disampaikan dapat langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga program-program usulan dapat terealisasi dengan baik,"ucapnya.

Hadir dalam Musrenbang  tersebut antara lain yakni Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, Anggota DPRD KKA  Hj Teti Hadiati, SH, Fachri Hidayat,  Camat Siantan Selatan Awalludin, dan lainnya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar