Ketua DPRD Batam: Tak Saatnya Lagi Perizinan Sulit, Lama dan Mahal
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto menegaskan bahwa saat ini tidak saatnya lagi berbagai perizinan dalam berusaha berbiaya mahal, sulit dan memakan waktu yang lama.
"Saya rasa dengan keluarnya UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan untuk kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, dipertegas dengan PP 41 Tahun 2021, semuanya sudah mengatur efisiensi dan kemudahan dalam perizinan. Jadi tak saatnya lagi perizinan itu sulit, lama dan mahal," ujar Nuryanto, kepada transkepri.com, Sabtu (04/02/23).
Diakui Nuryanto, sampai saat ini dirinya banyak mendapat keluhan dari para pengusaha yang mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan di Batam pada khususnya, mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) maupun Ruang Laut (KKPRL), izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) dan lainnya.
Tulis Komentar