Mantap, Buat Paspor di Imigrasi Batam Tak Perlu Antre dan Selesai Tempo Dua Jam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kabar gembira bagi warga Batam dan Kepri pada umumnya, kini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam menyediakan layanan percepatan pembuatan paspor. Hebatnya, warga tak perlu mengatre dan paspornya bisa selesai dalam tempo dua jam.
"Ya, saat ini kita ada program percepatan pembuatan paspor. Dalam program ini, warga tak perlu antre. Malah paspor bisa ditunggu, karena dalam waktu dua jam bisa selesai," ungkap Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Batam, Tessa Harumdila, kepada transkepri.com, Kamis (19/01/23).
Dijelaskan Tessa, untuk program percepatan pembuatan paspor tersebut, warga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1 juta. Sehingga, jika masyarakat mengurus paspor jenis eletronik, maka total biaya yang harus disetor ke negara menjadi Rp1.650.000.
Tulis Komentar