Mantap, Buat Paspor di Imigrasi Batam Tak Perlu Antre dan Selesai Tempo Dua Jam

Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Tessa Harumdila. (dok)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kabar gembira bagi warga Batam dan Kepri pada umumnya, kini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam menyediakan layanan percepatan pembuatan paspor. Hebatnya, warga tak perlu mengatre dan paspornya bisa selesai dalam tempo dua jam.

"Ya, saat ini kita ada program percepatan pembuatan paspor. Dalam program ini, warga tak perlu antre. Malah paspor bisa ditunggu, karena dalam waktu dua jam bisa selesai," ungkap Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Batam, Tessa Harumdila, kepada transkepri.com, Kamis (19/01/23).

Dijelaskan Tessa, untuk program percepatan pembuatan paspor tersebut, warga dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1 juta. Sehingga, jika masyarakat mengurus paspor jenis eletronik, maka total biaya yang harus disetor ke negara menjadi Rp1.650.000.

"Biaya paspor program percepatan Rp1 juta ditambah biaya parpor elektronik Rp650.000, jadi total biayanya Rp1.650.000. Biaya tersebut disetor ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak. Jadi bukan dana pungli," ungkap," mantan Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Barat ini.

Ditambahkan Tessa, untuk progam percepatan pembuatan paspor ini, pihaknya menyediakan 30 kuota paspor setiap harinya. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar