Tanjungpinang

Kantor PN Tanjungpinang Pindah Ke Gedung Baru


 

 

 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungpinang sebelumnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 29 Tanjungpinang pindah ke gedung baru di Jalan Raya Senggarang Kilometer 14 Nomor 01, Kota Tanjungpinang.


Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Edward Marudut P. Sihaloho SH.,MH menyatakan kepada transkepri.com, Rabu (17/2/21), setelah seluruh fasilitas dan perangkat selesai di pindahkan ke gedung baru, maka seluruh pelayanan yang berkaitan dengan PN Tanjungpinang akan dilakukan di gedung yang baru, terhitung mulai hari Senin (21/2/21).


"Sesuai agenda maka seluruh pelayanan dan proses persidangan yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang akan di lakukan di gedung pengadilan baru, terhitung mulai Senin pekan depan,"terangnya


Edward juga menjelaskan di tengah pandemi saat ini proses persidangan dilakukan secara online atau daring, jauh sebelum perpindahan kantor dilakukan, kami telah melakukan serangkaian survey dan uji coba alat komunikasi jarah jauh dari Senggarang hasilnya bagus dan tidak ada kendala.


"Sebelum pemindahan kantor dilakukan kami sudah melakukan survey dan uji coba alat komunikasi jarak jauh dari gedung baru ke luar, mudah mudahan tidak ada kendala,"katanya.


Untuk peruntukan gedung lama, Edward mengatakan masih menunggu hasil koordinasi Pengadilan Tinggi Pekan Baru dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait konsep dan penggunaannya, namun sejauh ini belum ada kebijakan baru dari MA maupun Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang.


Ketika disinggung apakah kantor Pengadilan Negeri lama akan di jadikan Pengadilan Tinggi (PT), dimana Kepri belum punya PT, Edward menjelaskan belum bisa dipastikan, karna pembentukan Pengadilan Tinggi berdasarkan undang-undang bahkan Ketua PN dan Wakil serta pimpinan belum dapat memberikan kepastian penggunaan gedung.


Secara rinci Humas PN Tanjungpinang menjelaskan, untuk kantor Pengadilan Negeri Kelas IA yang baru fasilitasnya sudah cukup memadai, kantor dua lantai terdapat tujuh ruang sidang dan baseman.


"Gedung PN Tanjungpinang yang baru bangunannya dua lantai dengan fasilitas tujuh ruang sidang, sambil berjalan ada sejumlah ruangan yang masih dalam proses perbaikan,"tutur Edward. (mad)


 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar