TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) siap hadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini ditandai dengan dilantiknya sebanyak 50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri.
50 Anggota PPK dilantik secara langsung oleh Ketua KPUD KKA Jupri Budi,SE di Aula Hotel Anambas Iin, Rabu (4/1/2023).
"Alhamdulillah kita baru saja melantik sebanyak 50 PPK yang akan bertugas di 10 Kecamatan yang ada didaerah ini, "ujar Budi.
Pria yang telah dua kali menjabat sebagai Komisioner KPU mengungkapkan, bahwa terdapat 5 orang yang akan bertugas di masing-masing Kecamatan. Mereka merupakan yang terbaik hasil seleksi yang diselenggarakan KPUD pada bulan Desember 2022 silam.
Lebih jauh kata Budi, 50 Anggota PPK yang dilantik nanti akan bertugas menjadi jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu diwilayah kerja masing-masing.
"Saya meminta kepada PPK yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan menjaga integritas, netralitas, sebagai penyelenggara serta memiliki Komitmen untuk mensukseskan Pemilu, dan Pilpres 2024 mendatang,"tukasnya.
Sementara itu Bupati KKA Abdul Haris, SH, MH, berpesan kepada PPK yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja, menjaga sikap dan netralitas dalam melaksanakan kegiatan.
"Jaga sikap, jaga netralitas, dan jalankan komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,"imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati KKA, Komandan Lanal Tarempa Kapolres, Cabjari Natuna di Tarempa, Tokoh Agama dan Masyarakat yang ada di Kepulauan Anambas. (yud)
Tulis Komentar