Kejaksaan Terapkan Vioner Penggunaan Buku Tamu Digital di Anambas

Pelayanaan dengan digitalisasi oleh Kejaksaan di Anambas. (foto:yudi)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, terus berbenah dalam pelayanan dengan  melakukan digitalisasi  di korps Adhyaksa, menyusul dengan diterapkannya penggunaan buku tamu digital.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna  di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, MH mengatakan, penerapan yang dilakukan merupakan standar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kejaksaan Agung.

"Meski kita berada di pulau terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Tiongkok dan lainnya, namun tetap mampu memberikan pelayanan terbaik diperbatasan "ujar Roy, Rabu (28/12/2022).

Mantan Kasubag Protokol Kejati Kepri menguraikan, seiring perkembangan zaman, tentu buku tamu secara manual akan hilang, berganti buku tamu secara digital.

"Kedepan semua yang masih   manual akan berganti dengan digital, yang dapat  lebih memudahkan dalam pelayanan,"bebernya. 

Lebih jauh ayah dari Alaia dan Qiana menyampaikan, bahwa pihaknya, optimis bahwa digitalisasi pelayanan, kedepan menjadi vioner bagi yang lain untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

Sejatinya kata dia, saat ini adalah bagaimana sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan namun juga mengayomi masyarakat, sehingga tidak menjadi momok yang harus di takuti.

"Harapan kita, pelayanan terbaik yang di berikan,   tidak menjadikan Cabang Kejaksaan Negeri  Natuna di Tarempa terkesan angker, tapi menjadi tempat mengadu dan menjadi pojok bagi layanan masyarakat,"katanya. (yudi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar