TANJUNGPINANG

Plt Gubernur Kepri Minta Aparat Tindak Aktivitas Perjudian

Plt Gubernur Kepri, Isdianto

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Beberapa bulan terakhir masyarakat Tanjungpinang resah dengan aktivitas yang terindikasi judi beroperasi di sejumlah lokasi di Ibukota Provinsi Kepri

Andi Cori meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menutup seluruh tempat yang terpapar perjudian, begitu juga dengan hiburan malam. Manakala tidak akan lama lagi umat islam akan menyambut bulan suci ramadhan.

"Saya berharap seluruh tempat yang digunakan untuk tempat perjudian agar segera di tutup oleh aparat penegak hukum dan pemko Tanjungpinang"Tegas Andi Cori.
 

Menanggapi keluhan Andi Cori, Plt Gubernur Kepri, Isdianto, secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Saya minta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas kegiatan ilegal yang melawan hukum. Karena bagaimanapun masyarakat kurang sependapat dengan aktivitas yang seperti itu,” katanya, Rabu (12/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Isdianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum, apabila menemukan aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggalnya atau di tempat lain.

“Kita juga tidak menutup kemungkinan akan membahas masalah ini bersama pihak yang berwenang. Karena ini juga sudah mau mendekati bulan puasa,” ujarnya.

Pantauan TRANSKEPRI.COM di lapangan, setidaknya ada beberapa tempat perjudian dan hiburan malam di Kota Gurindam diduga tidak sesuai dengan norma hukum dan adat budaya serta kearifan lokal, seperti di Bintan Plaza, Komplek Pujasera Dendang Ria, Jalan Ir Sutami, di depan Hotel Laut Jaya, kawasan Pujasera Pinang Citywalk, dan di kawasan Bintan Center, Km 9.

Kelima lokasi itu di diduga melakukan praktik perjudian jenis gelper dan kim atau tebak angka yang dibawakan oleh biduan.(*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar