TANJUNGPINANG

Rahma Tinjau Kesiapan Ibadah New Normal di Gereja Katolik Kristus Raja

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma saat meninjau penerapan New Normal di Gereja Kristus Raja

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan peninjauan simulasi pelaksanaan ibadah dalam menghadapi New Normal serta kesiapan sarana dan prasarana Gereja Katolik "Kristus Raja" Paroki Hati Santa Maria tak Bernoda yang dihadiri Plt Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma. S.IP,  di Jlalan Batu Kucing, Tanjungpinang, Kamis (9/7).

Dalam kesempatan itu, Hj. Rahma. S.IP mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan gereja sehubungan akan dibukanya rumah peribadatan. Plt Walikota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak walaupun di tempat peribadatan. Kita wajib mematuhi protokol kesehatan, perhatikan tanda atau simbol yang ada di kursi, tanda tersebut memang sengaja dibuat dan jaraknya sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Rahma berpesan agar seluruh masyarakat dan tempat peribadatan yang ada di Kota Tanjungpinang untuk berdoa memohon keselamatan, “Mudah-mudahan kita dijauhkan dari pandemi ini, dan selalu diberi kesehatan, kepada Pastor kepala Gereja Katolik Kristus Raja Paroki Hati Santa Maria tak Bernoda di wilayah Kota Tanjungpinang.

"Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberi waktu di sini, mudah-mudahan ini bisa membantu dan mensosialisasi secara bersama dalam upaya menerapkan protokol kesehatan di Kota Tanjungpinang dalam kondisi new normal," jelasnya.

Sementara itu, Pastor Kepala Paroki wilayah Kota Tanjungpinang, Agustinus Dwi Pramodo mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 jamaahnya melakukan ibadah dari rumah masing-masing melalui virtual. Pihaknya menyambut baik bila tempat ibadahnya dibuka kembali tapi tetap sesuai dengan protokol kesehatan, namun pihaknya berkomitmen tetap menjalankannya sesuai protokol kesehatan.

"Ketika jemaat ingin masuk ke tempat ibadah kita wajib lakukan pengukuran suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak, untuk jamaah yang biasnya mencapai ribuan jemaat, maka kita kurangi menjadi 200 jemaat saja, maksimal ibadah 1 jam, kapasitas 200 jemaat, waktu ibadah hari Sabtu sore, dan Minggu pagi," katanya.

Dalam peninjauan turut didampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, H. Dedy Sjufri Yusja, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, SKM, M,Si, Kasubag Kemenag Kepri, Zahid, dan Pembimbing masyarakat Katolik Kanwil Kemenag Kepri, Norman Ginting, SH. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar