PSN ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Daftar PSN.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan pemerintah akan berusaha melaksanakan PSN ini menggunakan pendanaan dari investor.
"10 PSN tersebut semaksimal mungkin dibiayai oleh swasta sehingga tidak ada beban bagi pemerintah mengingat tahun depan perekonomian masih menghadapi tekanan ekonomi global," ujarnya dalam diskusi media, Jumat (23/12).
Selain itu, IKN yang masuk di dalam daftar PSN demi mendukung kelancaran pembangunannya setelah disahkan menjadi UU. Tujuannya, agar pemindahan ke IKN secara bertahap bisa dilakukan sesuai rencana mulai 2024 mendatang.
"IKN ditambahkan karena daerah ini ini membutuhkan lahan dan dalam hal ini bisa didukung Kementerian Keuangan, khususnya dari LMAN, sehingga ini harus kita dukung agar IKN benar-benar bisa direalisasikan sesuai arahan Pak Presiden," jelasnya.
Adapun daftar 10 proyek yang baru ditetapkan adalah:
1. Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi
2. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Kepulauan Riau
3. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Sulawesi Tenggara
4. Kawasan Industri Motul di Sulawesi Tenggara
5. Kawasan Industri Kendari di Sulawesi Tenggara
6. Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau
7. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Papua Barat
8. Bendungan Karangnongko di Jawa Tengah dan Jawa Timur
9. Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS dan Compression di Teluk Bintuni, Papua Barat
10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Bojonegoro.
Selain itu, ada juga empat proyek yang disesuaikan secara nomenklatur dalam daftar PSN itu diantaranya:
1. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium - Kelapa Gading dan Velodrome - Manggarai
2. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni
3. Program Ketenagalistrikan - Pembangunan PLTA Mentarang
4. Program Percepatan Pengembangan Wilayah - Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara. (iyan)
Tulis Komentar