Kominfo: Waspada Penyebaran Virus Corona Lewat Kiriman Pos
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Indonesia terus mengantisipasi masuknya virus Corona dari berbagai pintu masuk ke Tanah Air, salah satunya melalui jalur pengiriman pos atau barang. Guna menutup pintu tersebut, Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau para penyelenggara pos untuk waspada.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo, serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos. Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memerhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak bulan Desember 2019 hingga saat ini.
Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari China dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak virus Corona.
"Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran Novel (New) Coronavirus (2019-nCoV)," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang jika mengenali potensi jenis risiko penularan melalui barang. Khususnya jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus. (ssb)
Tulis Komentar