Polisi Tembak Pencuri Rumah Kosong di Tanjungpinang

Ilustrasi: Penembakan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Seorang pelaku pencurian rumah kosong di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terpaksa dilumpuhkan polisi. Pelaku RS (33) mendapatkan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.

"Pelaku RS diamankan di rumahnya pada hari Selasa (1/11) sekira pukul 15.00 WIB, di jalan Kijang Lama nomor 59 Tanjungpinang. Saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri," ujarnya Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Rabu (2/11/2022).

Kasus pencurian yang dilakukan RS itu terungkap saat pemilik rumah pada Minggu (30/10) melihat rumahnya berantakan. Saat korban mengecek rupanya pintu samping rumahnya telah rusak pelaku dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Pelaku mencuri di Jalan DI Panjaitan KM 6 tepatnya di belakang Hotel Kita.

"Setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku sempat mencoba kabur petugas lepaskan tembakan peringatan tapi tidak dipedulikan dan akhirnya melepaskan tembakan dan mengenai kaki kiri pelaku, karena pelaku mencoba kabur," kata Ronny.

Pelaku RS diketahui mengambil dua unit televisi 32 inci, satu unit televisi 42 inch, satu unit kamera besar. Saat penangkapan pelaku di rumahnya, kepolisian juga mendapati barang-barang yang dicuri pelaku juga masih tersimpan di rumahnya.

"Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta rupiah. Pelaku juga merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya telah bebas menjalani masa hukuman," ujarnya.

Kini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk pengembangan dan proses lebih lanjut oleh kepolisian. **

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar