Ayah Hamili Anak Kandung Berkebutuhan Khusus di Bintan
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Seorang pria berinisial HS (56) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap karena menyetubuhi anak kandungnya yang berkebutuhan khusus. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh istri sekaligus ibu kandung korban ke Polisi.
"Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan seorang tetangga yang sering melihat korban muntah-muntah, tetangga itu memberitahu ibu korban untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban ke puskesmas. Setelah diperiksa di Puskesmas Kawal, Gunung Kijang, Bintan dan dilakukan pemeriksaan USG Ternyata korban sedang hamil lima bulan," kata Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono, Selasa (18/10/2022).
Korban diketahui berinisial B (20) dan merupakan anak berkebutuhan khusus. Ibu kandung B mencurigai suaminya yang saat ditanya menyangkal melakukan perbuatannya.
Tulis Komentar