Indosat Rugi Rp284 Miliar, 500 Karyawan Terancam PHK


TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- PT Indosat Tbk (ISAT) masih belum bisa keluar dari kerugian. Hingga semester III-2019 perusahaan masih rugi Rp 284,59 miliar.

Melansir laporan keuangan PT Indosat Tbk, Sabtu (15/2/2020), Indosat sebenarnya berhasil menekan kerugian dari rugi bersih sebelumnya yang sebesar Rp 1,54 triliun. Rugi bersih yang berhasil ditekan itu terjadi seiring dengan pendapatan perusahaan yang naik pada periode tersebut.


Jumlah pendapatan Indosat di semester III-2019 sebenarnya naik 12,40% dari posisi 2018 sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 18,85 triliun

Pendapatan itu berasal dari pendapatan selular yang naik dari naik menjadi Rp 15,08 triliun dari sebelumnya Rp 13,18 triliun.

Sementara untuk pendapatan dari multimedia, komunikasi data, dan internet naik tipis dari Rp 3,02 triliun menjadi Rp 3,24 triliun. Pendapatan telekomunikasi turun tipis dari Rp 568,5 miliar jadi Rp 520,3 miliar.

Sayangnya jumlah beban naik dari posisi 2018 sebesar Rp 16,5 triliun jadi Rp 17,3 triliun. Beban paling besar masih dari beban penyelenggaraan jasa yang naik menjadi Rp 8,92 triliun serta penyusutan dan amortisasi sebesar Rp 7,08 triliun.

Jumlah aset perusahaan pun hingga akhir September 2019 sebesar Rp 58,37 triliun. Angka itu naik dari posisi akhir 2018 sebesar Rp 53,13 triliun.

Sementara jumlah liabilitas pada akhir September 2019 sebesar Rp 46 triliun. Angka itu juga naik dari posisi akhir 2018 sebesar Rp 41 triliun.

Baru-baru ini, perusahaan telekomunikasi tersebut dikabarkan telah menawarkan PHK kepada lebih kurang 500 karyawannya dari berbagai unit kerja secara sepihak. Penawaran PHK serentak itu terjadi pada 14 Februari 2020 kemarin.

"Kami dari Serikat Pekerja memperkirakan sejumlah tersebut (500 orang) dan sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi secara internal di pusat maupun dengan rekan pengurus cabang terkait pemecatan tersebut," ujar Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim kepada detikcom, Sabtu (15/2/2020).(007)

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar