Komisi I DPR Segera Rapat dengan Kemenlu Terkait Ruang Udara Kepri-Natuna dengan Singapore

Ruang udara Kepri-Natuna

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisi I DPR bakal segera rapat dengan pemerintah untuk membahas kesepakatan pengambilalihan kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.

Saat dikonfirmasi dua hari lalu, Rabu (8/9), Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pihaknya hingga detik itu belum menerima kabar lanjutan dari pemerintah terkait kesepakatan tersebut.

Namun menurutnya, hal itu akan dibahas dalam rapat bersama Kementeria Luar Negeri (Kemenlu) satu hingga dua pekan ke depan.

"Nanti akan kita diskusikan dan tanyakan kepada pemerintah, karena ini kan hitungannya perjanjian antarnegara," kata Bobby di kompleks parlemen, Rabu (8/9).

Bobby menerangkan bentuk ratifikasi pengambilalihan FIR dari Singapura nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah, bukan undang-undang. Namun, dia bilang hal itu masih akan dibahas dalam rapat mendatang.

"Kalau ini diratifikasi ini di bawah UU kan artinya kerjasama komersial, nah ini yang terus terang sampai hari ini kami belum mendapatkan info soal itu," kata politikus partai Golkar itu.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia resmi mengambil alih kontrol ruang udara (Flight Information Region/FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.

Dengan kesepakatan itu, Indonesia akan mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sedangkan, Singapura masih akan diberi delegasi pelayanan jasa penerbangan mulai ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar