Bahas Kasus Ferdy Sambo di Medsos, Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Irjen Ferdy Sambo
TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait konten Masril di akun TikTok-nya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Masril, Suroto menjelaskan, kliennya sudah ditangkap sejak 31 Juli 2022. Belakangan pihak keluarga menunjuk pengacara terkait kasus tersebut.
"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi, pada 29 Juli, kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Tulis Komentar