BATAM
24 Unit Mobil Rental Belum Dikembalikan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Seorang pengusaha mobil rental di Batam, Ling Mei, membuat laporan ke Bidang profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Kepulauan Riau atas belum dikembalikannya sebanyak 24 unit mobil berbagai merek yang dirental oleh, Hi, seorang oknum polisi berpangkat Iptu, yang berdinas di Polres Bintan.
Pengaduan tersebut dibuktikan dengan selembar surat tanda terima pengaduan atas pelapor Ling Mei, tertanggal 14 Mei 2020 yang ditandatangani Bid Propam Polda Kepri.
Menurut pelapor, puluhan mobil yang dirental mulai bermasalah pembayarannya sejak kurun waktu bulan Maret sampai dengan Mei 2020.
"Kami berharap agar Bidang Propam Polda Kepri dapat membantu dan memberikan pendampingan untuk menemukan 24 unit mobil yang belum kembali dan menemukan terlapor agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai prosedur hukum yang berlaku," pinta Ling Mei
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/05/20), Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan hal itu. "Iya benar, seseorang telah datang dan membuat laporan pengaduan terkait tidak kunjung dikembalikannya sebanyak 24 unit mobil rental, oleh seorang pemesan yang juga merupakan oknum polisi," ujar Kombes Harry.
Kombes Harry juga mengatakan, perkara yang melibatkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan tersebut masih dalam proses pendalaman informasi dan penyelidikan.
"Sampai saat ini proses masih berjalan, kita berharap motif dan kronologis peristiwa ini cepat terungkap sehingga kita dapat memberikan informasi yang utuh terkait permasalahan sebenarnya kepada rekan-rekan media, pungkas Kombes Harry. (mad)
Tulis Komentar