Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dihilangkan


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan Hari Keluarga Nasional ke-29 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau membawakan pesan Suara Anak yang disuarakan Forum Anak Kepri (Forari) tentang pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Anak-anak di Kepri sebagaimana seluruh anak di Indonesia berhak atas empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.

Forari mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bisa serius memenuhi kebutuhan dasar anak dengan pemerataan infrastruktur dan fasilitas kesehatan ramah anak. Selain itu, perlindungan terhadap korban kekerasan menjadi hal utama yang disuarakan Forari. Pemenuhan hak fasilitas dan pendidikan yang setara atas anak yang berkebutuhan khusus juga disuarakan Forari pada peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Provinsi Kepri. 

Puncak peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Kepri digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (27/7). Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam peringatan HAN dan HARGANAS kali ini diwakili Asisten I Setdaprov Kepri Raja Heri Moekhrizal, hadir juga Bunda GenRe Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Rohina.

Gubernur Ansar melalui Raja Heri Moekhrizal mengatakan anak merupakan aset penting masa depan sebuah bangsa. Keberadaan anak yang ada saat ini, memegang peran strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045 nantinya.

"Kita mengaharapkan lahirnya calon pemimpin masa depan pada generasi emas yang cerdas, sehat, unggul dan berkarakter. Karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan, serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa," ujar Heri Moekhrizal. 

Kondisi ideal dan gemilang pada Indonesia Emas 2045 hanya terwujud jika semua anak terpenuhi akan hak-haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan perlakuan salah lainnya. Untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, maka diperlukan upaya bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, media, dunia usaha, perguruan tinggi, dan terutama keluarga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat. 

"Sebagaimana yang kita ketahui, keluarga merupakan pondasi utama dari terbentuknya karakter dan budi pekerti seorang anak. Untuk itu melalui peringatan HAN yang disejalankan dengan HARGANAS ini mari kita jadikan momentum untuk mengingatkan akan pentingnya peran keluarga sebagai sumber kekuatan untuk menjadi bangsa yang kuat," kata Heri Moekhrizal mengutip pesan Gubernur Ansar. 

Di sisi lain,  masih ada banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dalam menyelesaikan permasalahan anak di Kepri yaitu kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat, perkawinan anak cenderung meningkat 2 tahun terkahir dan anak yang bermasalah dengan hukum (ABH).

Meski demikian, seiring dengan berbagai upaya yang Pemprov Kepri lakukan dalam menangani permasalahan-permasalahan tersebut. Provinsi Kepulauan Riau berhasil 2 kali meraih penghargaan PROVILA (Pelopor Provinsi Layak Anak) dan Tahun 2022 ini merupakan penghargaan PROVILA yang ke-3. Penghargaan PROVILA ini diberikan kepada Provinsi yang dianggap berhasil dalam menggerakkan Kabupaten/Kota untuk menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Tentunya penghargaan ini menjadi pemicu semangat dan optimisme bagi seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk terus memberikan anak-anak Kepri tempat terbaik untuk tumbuh dan berkembang sebagai bekal mereka menjadi pemegang tongkat estafet negara Indonesia di masa depan.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar