DPR: Polisi Tembak Polisi Kado Buruk Buat Polri

Gedung DPR RI Senayan Jakarta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan menyebut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kado ulang tahun yang buruk untuk Polri.

Trimedya berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera memberikan titik terang pengungkapan insiden berdarah tersebut.

"Nah mudah-mudahan karena ini hampir satu minggu, minggu depan ada titik terang yang diberikan tim khusus ini. Supaya masyarakat percaya dan ini kado ulang tahun Polri yang enggak bagus menurut saya," ujar Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7).

Trimedya memaparkan beberapa kejanggalan hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus tersebut. Kejanggalan pertama berasal dari jenis senjata yang dipakai Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada E menggunakan senjata api jenis Glock-17. Sementara itu, Brigadir J menggunakan pistol jenis HS-9.

Senjata yang dipakai Bharada E, menurut Trimedya tidak wajar. Sebab, senjata api jenis itu bukan untuk anggota yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

"Kalau dulu, bukan sersan, balok lah ya istilahnya ya, dan itu biasanya AKP atau kapten yang pegang jenis senjata itu [Glock-17]. Karena senjata itu kan mematikan... Sama seperti yang disampaikan Pak Arianto tadi, harusnya dia [Bharada E] laras panjang," ujarnya.

Lalu kejanggalan kedua terkait dengan bekas tembakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam yang tidak pernah ditampilkan.

"Kemudian olah TKP-nya, kalau dikatakan tembak menembak itu kan sampai sekarang ini delapan hari ya, kita tidak pernah (lihat), paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan)," ujarnya.

Politikus PDIP itu menyebut tak mungkin terjadi tembak menembak tanpa meninggalkan bekas, misalnya darah, kaca pecah, atau lainnya.

"Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah diliatkan," jelasnya.

Kejanggalan ketiga disebutkan pada momen konferensi pers yang disampaikan pihak kepolisian. Menurutnya, ada ketidaksiapan yang seolah ditutupi oleh pihak kepolisian ketika merilis kasus ini.

Dimulai dari keterangan pertama yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri pada Senin (11/7) yang terlihat tak ada kesiapan merilis kasus tersebut. Ditambah lagi dengan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7), karena tidak ada barang bukti yang disuguhkan ke publik.

"Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enggak ditunjukkan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?" ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang menutup lembar putih yang dipegangnya saat merilis kasus tanpa menunjukan kepada insan media yang hadir.

"Kapolres Jakarta Selatan itu pada saat konferensi pers mungkin hari Selasa dia konferensi pers. Dia pegang kertas, ya enggak tau kertas apa itu. Apakah kertas ringkasan autopsi atau kertas apa? gitu loh. Biasanya kan diberikan kesempatan, karena itu konferensi pers, wartawan close up hasil itu, ini kan enggak," katanya.

Atas beberapa kejanggalan itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Listyo lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Freddy Samdo.

Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli lalu. Brigadir J merupakan sopir istri Sambo.

Polisi menyebut Brigadir J masuk kamar dan melakukan pelecehan seksual ke istri sang jenderal. Ia mendapat tujuh luka akibat tembakan Bharada E di tubuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional dalam mengusut insiden baku tembak ini.

"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7).  (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar