Hadiri SACC di Swiss, Menkumham Bahas Isu Kekayaan Intelektual dan Imigrasi

Menkumham RI, Yasonna Laoly dan Sekjend Kemenkumham, Komjen Andap Budhi saat mengikuti SACC

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Hukum Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly 
menghadiri undangan Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam Roundtable 
Discussion on Recent Development in Indonesia yang berlangsung pada tanggal 12 
July 2022 di Zurich, Swiss.

Dalam diskusi meja bundar tersebut dibahas isu-isu terkait  kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi. Dalam pertemuan ini, 
menjadi kesempatan yang baik bagi anggota SACC yang hadir, untuk berdiskusi secara 
langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya isu-isu legal yang 
terkait dengan bisnis dan investasi Swiss di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah 
mengambil langkah yang strategis untuk mendukung program pemulihan ekonomi 
pasca pandemi Covid-1 9.

Reformasi regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkantingkat kemudahan dalam melaksanakan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan para investor asing, termasuk bisnis dan investasi yang berasal dari negara Swiss, khususnya setelah berlakunya perjanjian Pemerintah RI dengan anggota 
negara EFTA yang enter into force sejak bulan November 2021.

SACC memiliki 520 anggota baik itu perusahaan maupun perorangan, yang sangat aktif dan berpengetahuan luas mengenai negara-negara dan wilayah ekonomi dari SACC.

Dalam roundtable meeting ini dibahas beberapa isu yang dihadapi, antara lain dari
Japan Tobacco International (JT l) dan Zurich Insurance Company Ltd. Tujuan dan 
harapan dari diskusi dengan kedua perusahaan antara lain mengenai lingkungan 
peraturan dan prediktibilitas bisnis di Indonesia, perlindungan HAM dan peluang 
bisnis untuk kerja sama antara pelaku bisnis dengan pemerintah.

Selain itu, diharapkan munculnya pemahaman ekspektasi Indonesia untuk pemulihan ekonomi 
dan rencana dalam mempertahankan momentum ekonomi, arah dan stabilitas terkait kebijakan Foreign Direct Investment di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan, kemajuan dalam digitalisasi dan investasi, 
meningkat literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan dan pencapaian 
terkait Kepresidenan G20 Indonesia dalam tahun 2022 ini.

Melalui roundtable meeting Menteri Hukum dan HAM dengan SACC ini diharapkan 
akan semakin memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Swiss. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar