Pemko Binjai Pelajari Program Perlindungan Kerja Rentan
Program perlindungan pekerja rentan yang menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menarik perhatian pemerintah daerah lain. Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Pemko Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, serta penganggaran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang dinilai berhasil diimplementasikan di Kota Batam.
Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak tersebut, disambut Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.
“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan, yang meliputi nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” kata Firmansyah.(*)



Tulis Komentar