Pemko Batam Gandeng Bank Sumut Untuk Pembiayaan UMKM Bunga 0 Persen
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat ekonomi kerakyatan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng PT Bank Sumut untuk menghadirkan Program Subsidi Bunga/Margin 0 Persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus memberikan apresiasi kepada koperasi sehat di Kota Batam.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Batam dan PT Bank Sumut serta penyerahan penghargaan hasil Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batamc Salim, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Pemimpin Divisi Kredit Konsumen PT Bank Sumut, Faisal Panggabean, serta pengurus koperasi se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Batam kini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus mampu menghadirkan sesuatu yang baru, meningkatkan kualitas yang telah ada, sekaligus memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik semata, tetapi harus menghadirkan pemberdayaan. Penguatan kapasitas SDM dan ekonomi masyarakat harus mulai dipersiapkan dari sekarang. Jika tidak, kita akan tertinggal,” ujar Amsakar.
Ia juga mengapresiasi capaian 43 koperasi di Batam yang memperoleh predikat sehat dan cukup sehat. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.
Selain menghadirkan program subsidi bunga atau margin 0 persen melalui kerja sama dengan perbankan, Pemko Batam juga terus mendukung pembiayaan usaha melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) dengan bunga rendah. Amsakar menyebutkan, tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) program tersebut berada di angka 2,1 persen, jauh di bawah ambang batas 5 persen.(*)



Tulis Komentar