Prabowo Tunjuk Kuntadi jadi Jampidsus, Berikut Daftar Pejabat Baru di Kejagung

Jampidsus yang baru, Kuntadi. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Sejumlah pejabat utama baru di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) diumumkan. Ada jabatan Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus yang baru.

Nama-nama itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan pejabat utama baru di tubuh Kejagung.

"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berikut ini daftar nama pejabat baru di Kejagung:

1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Sebelumnya, Pras menyampaikan Keppres tentang Jampidsus definitif yang baru akan terbit setelah Febrie Adriansyah mundur. Pras mengungkapkan Prabowo akan menandatangani keppres tersebut dalam waktu dekat.

"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7) kemarin.

Pras mengatakan Jampidsus dan sejumlah pejabat yang diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah didalami oleh Tim Penilaian Akhir.

"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," kata Pras.

"Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar