Polisi Amankan Bharada E Terkait Polisi Tembak Polisi di Kediaman Petinggi Polri

Ilustrasi: Penangkapan

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Polisi telah menangkap Bhayangkara Dua (Bharada) E pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah pejabat Polri, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap saat ini Bharada E sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

"Tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya, saya belum katakan dia ditahan atau tidak," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin (11/7).

Ramadhan menyebut kasus ini sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian perkara. Menurutnya, penyelidikan dilakukan Polres Jaksel untuk mengetahui unsur pidana dari kasus itu.

"Sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel," ujarnya.

Menurutnya, jika Bharada E terbukti memenuhi unsur pidana, yang bersangkutan tak hanya akan ditindak secara etik namun juga menjalani proses hukum pidana.

"Proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan diproses pidana pradilan umum," ujarnya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan awalnya Brigadir J memasuki rumah seorang pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E yang sedang berjaga di rumah tersebut lantas menegur Brigadir J. Namun, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan melepas tembakan. Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan tersebut.

"Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan pada wartawan, Senin (11/7).

Tembakan itu pun menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan memastikan penembakan itu terjadi saat J dan E berada di dalam rumah.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bharada E tersebut terjadi di rumah Ferdy.

Sugeng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar