Modus Tes Keperawanan, Santriwati di Banyuwangi Diperkosa

Ilustrasi: Perkosaan

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Seorang pimpinan pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, lagi-lagi ditangkap Polisi lantaran memerkosa santriwati dengan modus tes keperawanan.

Seorang warganet, Firza Husain langsung sinis dengan kejadian ini.

“Ngeri juga ya sekarang masuk pesantren,” tulisnya melalui akun Twitter @FirzaHusain, Jumat, 8 Juli 2022.

Pria berinisial FZ, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Singojuruh, Banyuwangi, memang digelandang ke kantor Polisi. Dia diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan lima santriwati dan seorang santri laki-laki.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Millewa mengatakan, dalam aksinya, tersangka FZ meminta satu per satu korban untuk datang menemuinya. Dia memanggil para korban via chat WhatsApp atau telepon dengan nada memaksa.

“Modusnya tes keperawanan. Aksi itu dilakukan di rumahnya. Ada sebagian korban yang diberi iming-iming uang, meski korban menolak namun FZ tetap memaksa,” ujar Deddy Foury Millewa di Mapolresta Banyuwangi, seperti dilansir inews.id, Jumat, 8 Juli 2022.

Di situlah FZ melakukan tindakan bejatnya. Dia mencabuli dan memerkosa para korbannya dengan dalih tes keperawanan.

Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan berupaya mengungkap adanya korban tambahan dari tindak asusila yang dilakukan FZ.

Sebelumnya, dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Banyuwangi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di ponpes itu.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar