Wanita di Jambi 10 Bulan Bersuamikan Sesama Jenis, Begini Ceritanya

Pernikahan sesama jenis

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi antara Erayani dan NA tengah menjadi sorotan.

Setelah 10 bulan menikah, NA baru sadar jika suami yang dikira seorang pria itu ternyata adalah wanita.

Kasus Erayani, wanita nyamar jadi pria ini terungkap ke publik setelah NA membagikan kisahnya hingga viral di media sosial.

Lewat akun twitter @fashionkustyle, ia mengaku telah ditipu suaminya karena ternyata seorang perempuan.

Erayani mengaku sebagai pria bernama Ahnaf Arrafif.

NA atau korban berkenalan dengan Erayani lewat aplikasi kencan online, Tantan.

Saat berkenalan, Erayani berpenampilan seperti laki-laki, dengan rambutnya yang pendek serta perawakannya yang tinggi.

Pada foto profil di aplikasi Tantan itu, sosok Erayani sekilas seperti dokter.

Ia mengenakan baju putih mirip seragam layaknya dokter.

Erayani pun memperkenalkan dirinya yang berprofesi sebagai seorang dokter syaraf.

Bahkan Erayani juga mengaku kepada NA sebagai seorang mualaf dengan nama baptisnya dulu bernama Petrus Gilbert Arrafif.

Dalam cuitannya di Twitter, NA menunjukkan capture chat antara dirinya dan Erayani ketika awal-awal berkenalan.

Meski baru saja kenal, Erayani meyakinkan NA bahwa ia berniat serius dengan mengatakan akan langsung melamar.

Singkat cerita, NA dan Erayani menikah.

NA memperlihatkan foto pernikahan yang digelar dengan sederhana.

Dalam foto yang ia unggah, NA tampak mencium tangan Erayani.

"Hari itu juga saya meminta izin kpd ibu sya pd waktu sore hendak magrib.

Spontan ibu saya kaget & kondisianya saat itu memang sedang sakit sehingga tdk bisa mendampingi saya, sedangkan ayah sya memang sudah sakit stroke.

Pada malam itu tgl 18 juli 2021 20.00 wib terjadilah pernikahan dg saksi dr pihak keluarga ayah saja serta wali hakim,dan saksi imam.

Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai," ungkap NA.

Erayani juga sempat menjalani sesi foto prewedding dengan NA.

Dalam foto tersebut keduanya berpose mesra layaknya pasangan.

Selama menjalani pernikahan, Erayani disebut NA kerap meminta uang dengan kedok untuk biaya berobat.

Ayah NA memang tengah sakit, sehingga Erayani membuat NA percaya bahwa pengobatan ayahnya membutuhkan biaya.

NA mengunggah bukti berupa rekaman suara Erayani ketika sedang berusaha meyakinkan NA.

Seiring berjalannya waktu, ibu mertuanya pun mulai merasakan janggal dari kelakuan menantu yang tak mau membuka identitasnya itu.

Ibu korban curiga karena melihat keseharian menantunya yang mengaku bernama Ahnaf itu tak terlihat bekerja seperti dokter pada umumnya.

Menurut pengakuan korban, NA, ketika ibunya curiga, ia diajak Erayani pergi ke luar.

Saat itu ia mendapati suaminya menelepon seseorang.

Tak lama setelah itu, NA dibawa Erayani ke kampung halamannya di Lahat, Sumatera Selatan.

Erayani seolah menjauhkan NA dengan ibunya.

Ia pun kembali membuat cerita dengan drama bahwa NA butuh pengobatan karena diguna-guna.

Karena sang anak tak kunjung pulang hingga terkesan dijauhkan oleh menantinya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Selama tinggal di rumah Erayani, ternyata NA pun mengaku diperlakukan tak semestinya.

Selama tinggal dengan Erayani, ia mengaku hanya dikurung di dalam kamar.

Gadis 22 tahun itu juga mengaku hanya diberi makan satu kali sehari.

"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar mas," ujar NA, dikutip dari Tribunjambi.com.

Diketahui, sang ibu korban melapor kejadian itu ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter.

Ipda Junaedi mengatakan keterangan korban mau dinikahi karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.

Namun, lama-lama pihak keluarga curiga, bahwa pelaku adalah seorang wanita.

"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."

Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.

"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."

Kasus yang menimpa NA tersebut terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.

Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal Erayani lewat aplikasi kencan online Tantan.

Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara.

Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.

Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar