VIDEO VIRAL DI MEDAN

Oknum Polantas Diduga Sempat Ludahi Mobil yang Disetopnya

Video viral oknum Polantas di Medan (foto:net)

TRANSKEPRI.COM.MEDAN- Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan, Bripka RS, viral gara-gara diduga melakukan pungli. Selain itu, RS juga diduga meludahi sopir mobil yang dihentikannya.

Peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4). Kejadian berawal saat RS yang dibonceng seorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

"Bripka RS turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (12/4/2020).

RS kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, RS meminta sopir untuk bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh RS. Setelah mobil berhenti, RS menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

"Kemudian Bripka RS memerintahkan sopir Yaris BK 1588 QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir 'Tahu tidak apa kesalahan mu?' 'Tidak tahu', 'Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan', dijawab sopir 'Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit'. Perdebatan semakin panas. Sehingga menimbulkan emosi Bripka RS dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut," ucap Tatan.

Sebelum diduga meludahi sopir tersebut, RS disebut sempat meminta Ikhsan untuk menyerahkan SIM ke sopir mobil yang lebih dulu disetop. Seorang penumpang mobil itu turun dan menyerahkan uang Rp 10.000 ke Ikhsan yang disuruh oleh RS  untuk menyerahkan SIM.

"Penumpang Mobil Agya tersebut (perempuan) turun dan menghampiri saudara Ikhsan dan meminta SIM tersebut sambil menyerahkan uang Rp 10.000 yang diterima dengan baik oleh saudara Ikhsan. Setelah SIM diterima kemudian mobil Agya tersebut bergerak kedepan mobil Yaris BK 1588 QA sambil melakukan perekaman melalui Handphone di mana pada saat itu terjadi perdebatan sengit antara Bripka RS dan Sopir Yaris BK 1588 QA," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, RS dan Ikhsan diperiksa oleh Sipropam Polrestabes Medan. Polisi juga memeriksa saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tatan memastikan RS diberi sanksi jika terbukti bersalah.

"Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tuturnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar