Jangan Asal Klik Link Janjikan Hadiah, Bisa Jadi Pencurian Data Pribadi

Hacker

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - Transformasi digital dan industri fintech terus berkembang beberapa tahun ini, namun dibayangi ancaman kejahatan siber. Tak hanya hadirnya oknum-oknum yang menyalahgunakan animo masyarakat menggunakan fintech maupun investasi, namun juga pencurian data dari aplikasi yang baru-baru ini terjadi.

"Langkah pertama untuk melindungi diri bagi para platform digital dari cyber fraud adalah bagaimana kita membangun proses verifikasi trust di awal sebagai pintu masuk," ujar CEO dan Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto dalam keterangan persnya, Selasa (3/5).
Oleh karena itu, Sati menekankan pentingnya untuk tidak menyebarkan data pribadi dengan mudah pada pihak luar, seperti KTP, selfie sama KTP, foto paspor, foto boarding pass, nomor rekening, nomor kartu kredit apalagi nama ibu kandung, termasuk fotokopi berbagai dokumen tersebut.

"Hal-hal tersebut sebenarnya mudah untuk diingat. Terus pastinya jangan memberi kode OTP (One-Time-Password) dan jangan asal klik link yang menjanjikan hadiah juga, biasanya kalau online, when it’s too good to be true, itu biasanya bohong," ungkap dia.
Studi dari Digital Frontier menunjukkan lebih dari 78 persen Southeast Asian Consumer mendefinisikan diri mereka sebagai digital explorer, dimana mereka selalu ingin mencoba layanan baru yang bersifat digital experience.

Di sisi lain, kerugian dari fraud untuk transaksi online di Asia Tenggara pada 2019 mencapai USD 260 juta atau sekitar 3,6 triliun Rupiah, dan 71 persen-nya berasal dari identity fraud. Di situlah urgensi hadirnya proses verifikasi identitas secara online atau electronic Know-Your-Customer (e-KYC). Terlebih pada era yang serba digital, belum tentu semua orang dapat meluangkan waktu untuk hadir secara fisik di kantor cabang dan menunggu dalam waktu yang lama.

"Contohnya ketika ada yang mau membuka akun di digital platform, sistem verifikasi memastikan bahwa orang tersebut terverifikasi dengan baik. Analoginya seperti membiarkan orang masuk rumah, mau orang tersebut menginap ataupun buka kulkas rumah, platform telah mempercayai orang tersebut, karena telah melakukan pengecekan pada pintu masuk. Namun begitu sudah di dalam dan orang tersebut mau melakukan transaksi, orang tersebut hanya perlu melalui proses bernama otentikasi seperti tanda tangan elektronik," terang dia.
(mrdk)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar