Gelar JMS di SMPN 2 Siantan, Kacabjari Sampaikan Pesan Ini

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Anambas

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa kembali gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada acara yang mengambil tema "Kenali Hukum Jauhi Hukum. JMS menyasar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tepat di  di SMP Negeri 2 Siantan, Sabtu (29/1/2020).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan, bahwa kegiatan  ini bukan hanya menyasar Pelajar  di tingkat SMA, namun juga tingkat SMP.

"Setelah kemaren kita melaksanakan di SMAN 1 Siantan hari ini dilaksanakan di SMPN 2 Siantan. Alhamdulillah respon baik guru maupun pelajar sangat luar biasa terhadap kegiatan ini,"ujar Roy. 

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu memaparkan, 
Kegiatan ini  merupakan salah satu program Kejaksaan yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas.

"JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)," tuturnya. 

Menariknya di setiap tempat yang dilakukan sosialisasi, Suami dari Eka Gusleo Santi itu selalu menghimbau dan mengajak  generasi muda Anambas untuk menjadi jaksa agar  ada  regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa.

"Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini," tukasnya. 

Di tempat yang sama Kepala Sekolah  SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan  pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum. 

"Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya.

Sementara itu Azhari yang mewakili Kepala dinas Pendidikan KKA mengharapkan kegiatan JMS dapat dilaksanakan diseluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.  Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas. 

"Harapan kita kegiatan ini kedepan dapat dilaksanakan disemua sekolah yang ada, sehingga kedepan generasi muda Anambas memahami sejak dini tentang hukum,"katanya. 

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik,tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang  apa itu jaksa serta  persoalan hukum  seperti narkotika, Bullying dan Undang- Undang ITE

Sebagai pemateri sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar