Gelar Program JMS, Kejaksaan Bertekad Wujudkan Keinginan Anak Anambas Jadi Jaksa

Program Jaksa Masuk Sekolah

TFANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, gelar Sosialisasi Hukum program  Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan  di SMA Negeri I Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) (14/1/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema "Kenali Hukum Jauhi Hukum"

"Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,"ujar Roy.

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan,  JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Lebih jauh Ayah dari Qiana dan  Alaia  ini mengaku, bahwa pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.

"Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,"tuturnya.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik,tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang  apa itu jaksa serta  persoalan hukum  seperti narkotika, Bullying dan Undang- Undang ITE

Sebagai pemateri sendiri di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar