Viral, Siswa Penghapal Alquran di Medan Dipukul Oknum Kader PDIP Sumut

Pelaku pemukulan siswa penghapal Alquran

TRANSKEPRI.COM.MEDAN- Setelah video viral pemukul siswa penghafal Alquran di Medan, polisi menangkap pelaku pria bernama Halpian Sembiring Meliala, namun tak ditahan.

Sosok Halpian Sembiring Meliala pun terungkap. Pria berkelakuan brutal seperti dalam video yang tersebar luas itu adalah Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.

Polisi menangkap Halpian setelah video kelakuan brutalnya viral di media sosial Twitter dan Instagram. Netizen ramai-ramai memviralkan agar Halpian mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Setelah ditangkap, polisi menjerat Halpian dengan pasal penganiayaan. Dia terancam kurungan penjara 3 tahun.

Kendati demikian, Halpian tidak ditahan oleh polisi karena ancamannya di bawah kurungan penjara 5 tahun. Hanya wajib lapor saja setelah menganiaya siswa penghafal Alquran.

Polisi tak melakukan penahanan terhadap Halpian karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Sebelumnya, saat ditangkap, kader PDIP yang arogan dan sok jago ini lagi bersantai bersama sejumlah rekannya di satu kafe yang ada di Medan Johor.

Pada Jumat (24/12/2021) malam, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendatangi tersangka sembari menyerahkan surat penangkapan.

Karena sadar diri sudah menganiaya anak sekolah, Halpian Sembiring Meliala lantas menerima surat penangkapan yang disodorkan petugas menggunakan map tersebut.

Terbukti melakukan penganiayaan

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa Halpian Sembiring Meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut yang menganiaya pelajar berinisial FAL (16) terancam 3 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kombes Riko Sunarko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).

"Yang beragsakutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Roko, Sabtu (25/12/2021).

Dia mengatakan, keberadaan rekaman CCTV yang viral dan bikin heboh tersebut membuktikan bahwa Halpian Sembiring Meliala terbukti melakukan penganiayaan.

Atas dasar pertimbangan itu, Riko memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus melakukan penangkapan.

Ketua PDIP Sumut minta maaf

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon 'kena getahnya' ulah anggota bernama Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar berinisial FAL (16).

Sebagai pimpinan tertinggi PDI Perjuangan di Sumut, Rapidin Simbolon harus meminta maaf kepada publik.

Rapidin Simbolon yang saat ini tengah berusaha membangun image PDI Perjuangan di tengah masyarakat, harus menanggung perbuatan buruk anggotanya yang menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu.

"Saya atas nama partai PDIP Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini. Dan kami sangat kecewa dengan arogansi dari kader partai kami," kata Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).

Rapidin Simbolon mengatakan, tidak seharusnya Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan sedemikian rupa.

Sebagai kader yang menjunjung tinggi ajaran Bung Karno, apa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala sangat mencoreng nama baik PDI Perjuanga, baik di Sumut maupun nasional.

"Sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa. Untuk itu saya mohon maaf," ungkapnya.

Karena perbuatan Halpian Sembiring Meliala sudah mencoreng nama baik partai, Rapidin Simbolon berencana melakukan evaluasi terhadap pelaku.

Dia mengatakan, perbuatan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu telah bertentangan dengan AD/ART partai.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum."

"Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah, membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART kami," jelasnya.

Masih dikatakan Rapidin, sebelum mengebaluasi pelaku, dia akan memintai keterangan pihak terkait.

"Kalau memang kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama, yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan dari partai."

"Nanti rapat DPD dan mengevaluasi kepada yang bersangkutan. Yang pastinya akan ditindak tegas," kata Rapidin Simbolon.

Video viral

Dalam video yang viral terlihat tiga unit motor terparkir di depan minimarket, yang diketahui berada didekat Sekolah Swasta Al Azhar Medan, pada

Kemudian, datang mobil yang dikendarai pelaku dari jalan arah kanan.

Mobil tersebut hendak parkir di depan minimarket tepat di depan satu unit motor bebek.

Namun, terlihat mobil Toyota Prado menabrak bagian belakang motor bebek tersebut.

Kemudian pengemudi mobil tersebut tampak menyadari menyenggol motor di depannya.

Ia sedikit mundurkan mobilnya untuk menjaga jarak dengan motor bebek yang ada di depannya.

Terlihat pelajar yang merupakan pemilik motor keluar dari minimarket dan terlihat berbicara kepada pengemudi mobil tersebut.

Pria pengendara mobil berbaju putih tiba-tiba melakukan pemukulan tepat ke bagian kepala pemilik motor hingga peci yang dikenakan terjatuh.

Korban terlihat tak melawan melihat pengemudi mobil yang marah kepadanya.

Pria pengendara mobil tersebut melayangkan beberapa kali pukulan dan satu tendangan kepada korban.

Suasana pun terlihat tak kondusif, pelaku terus memukul pelajar malang tersebut.

Sementara itu, terlihat juga pegawai minimarket yang berusaha melerai aksi pemukulan tersebut.

Video viral tersebut kemudian dikomentari akun @triadinata91.

Pemilik akun tersebut mengaku sebagai pengajar SMA Al Azhar Medan.

Dalam unggahannya, ia mengatakan korban yang dianiaya pengemudi mobil itu adalah muridnya.

Korban dikenal sebagai anak yang baik dan menggalakkan program anti-perundungan di sekolah.

Tidak hanya itu, korban adalah murid kelas tahfidz.

Tahfidz Al-Quran adalah orang-orang penghapal Quran.

"Anak sholeh penghafal Al-Quran yang kami sayangi keluar rumah tetap memakai peci dan hingga terlepas peci mu engkau gapai kembali nak," katanya.

Dikutip TribunJakarta dari TribunMedan, Polisi kini kejar pria pengendara mobil Toyota Prado.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap pria pengendara mobil Toyota Prado itu.

"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Untuk identitas sudah kita kantongi," kata Muhammad Firdaus kepada tribun-medan.com, Jumat (24/12/2021).

Firdaus menyebutkan bahwa, korban juga telah membuat laporan pengaduan kepada polisi.

"Atas kejadian itu, saat ini korban sudah buat laporan kepada polisi," tuturnya.

Warga yang melihat langsung mengaku seusai memukuli penghafal Al Quran tersebut, pelaku langsung pergi begitu saja.

"Kayanya korban tuh yang dipukuli masih sekolah, masih pelajar. Setelah dilerai mobil itu langsung cabut langsung pergi dia," kata Joel, warga yang sempat melerai. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar