Larangan Melaknat dan Dalil-dalil yang Menjelaskannya
Ada satu bahaya lisan yang harus dijauhi, yakni melaknat. Laknat adalah (berdoa) menjauhkan orang lain dari rahmat Allah Ta’ala, sifat suka melaknat merupakan akhlak tercela yang dapat mengurangi kesempurnaan iman. Beberapa hadis yang menerangkan soal laknat atau melaknat di antara:
Dari sahabat Tsaabit bin Adh-Dhakhak radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ
“Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا
“Tidak selayaknya orang yang jujur itu suka melaknat.” (HR. Muslim)
Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada’ (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa’at pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim)
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Allah Ta'ala. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR. Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun (jujur), disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Lalu bagaimana jika seseorang melaknat orang lain yang tidak berhak untuk dilaknat? Jawabannya, laknat itu akan kembali pada orang yang melaknat.
Dalam suatu hadis dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Dalam keseharian, kadang kita juga mendengar ada orang berkata, “dasar batu sial!” atau “sial kamu!”, kata-kata ini terdengar sangat sepele , namun ketahuilah muslimah, bahwa kita dilarang untuk mengucapkan atau melaknat sesuatu tanpa adanya keterangan dari agama bahwa sesuatu tersebut mendatangkan kesialan.
Selain itu, kita juga dilarang melaknat angin, binatang, ayam jago, waktu, serta manusia tertentu, terutama seorang mukmin karena hal tersebut termasuk dosa besar.
Wallahu A'lam
Tulis Komentar