Ketua Komisi I DPRD Anambas Reses ke Tiga Kecamatan

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli, SIP saat melakukan reses

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Yusli, YS, SIP melakukan reses di tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Siantan Utara, (Desa Piasan), Kecamatan Siantan Tengah (Dusun Muntai) Kecamatan Palmatak (Desa Tebang dan Ladan).

Yusli mengatakan, Reses yang dilakukan  bertujuan  menjaring dan menampung Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) untuk ditindak lanjuti
meskipun realisasi kegiatan-kegiatan reses dari usulan masyarakat tahun sebelumnya 2019, 2020 dan 2021 sampai saat ini hampir sebagian besar belum terealisasi dengan baik.

"Sejumlah kegiatan baik itu pisik maupun pengadaan sebagian besar belum terealisasi, hal ini dikarenakan kondisi anggaran yang masih belum stabil," ujar Yusli, Kamis (11/11/2021).

 Yusli biasa ia disapa mengaku,  khawatir  belum terealisasinya kegiatan reses tahun sebelumnya  begitu banyak,  kegiatan hasil jaringan aspirasi masyarakat melalui reses yang  belum terlaksana ini menjadi catatan penting bagi pihak pemerintah. Dengan menumpuknya  kegiatan yg belum terealisasi namun  sudah direncanakan akan menjadi problem tersendiri bagi pemerintah untuk menjadi perkerjaan rumah yang mesti diselesaikan.

"Kita terus memfollow up dan mendorong ini agar pemerintah mesti melaksanakannya agar berdampak baik kepada masyarakat, baik itu dari sisi pemanfaatan maupun dari sisi nilai ekonomi masyarakat," tegasnya.

Politisi Partai Berlambang Banteng Moncong Putih itu memaparkan, meski anggaran masih belum stabil,  dan juga terkait dengan aturan-aturan, tidak menyurutkan semangat untuk turun ke desa-desa demi menjumpai masyarakat  dan konstituen.

Lebih jauh ia menguraikan, rata-rata Anggota DPRD turun ke dapilnya masing-masing, langkah ini dilakukan  untuk mendengarkan keluhan,usulan masukan dan saran terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan.

 "Apa-apa yang diusulkan, masyarakat mesti kita tampung dan seiring dengan waktu  mesti kita tindak lanjuti tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dan  juga mesti menjelaskan ke masyarakat terkait kendala-kendala   ada sehingga  belum terealisasinya kegiatan-kegiatan  hasil reses tahun sebelumnya agar tidak menjadi informasi yg liar dan tak terarah ditengah masyarakat dengab kondisi saat ini. Insya Allah masyarakat  akan mengerti jika kita menyampaikan dengan fakta yang ada secara baik dan benar. Karena selain menjaring dan menampung aspirasi masyarakat reses juga menjadikan momentum untuk kita senantiasa mengokohkan ikatan silaturahmi di antara kita ,antara Wakil Rakyat dan Rakyat, hubungan ini satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,  kaerna sejatinya tanpa masyarakat kita Anggota DPRD bukan apa-apa ,secara politik kita buka. pejabat tapi wakil atau pelayan Rakyat. Karena rakyat yg memegang kedaulatan. sesuai amanah UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 " Kedaulatan ada ditangan Rakyat," katanya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar