Warga TPI Terdampak PPKM Dapat Bantuan Non Tunai
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Dengan adanya pemberlakuan PPKM dalam penanganan Covid-19 hampir di seluruh Indonesia, Pemerintah kembali melakukan perluasan pemberian bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat-Bantuan Pangan Non Tunai (KPM BPNT) yang kali ini dengan sasaran masyarakat terdampak dari pemberlakuan PPKM yaitu BPNT-PPKM (Bantuan Pangan Non Tunai-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT-PPKM tahap pertama, bertempat di aula kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Kamis (4/11).
Pada kesempatan itu Rahma menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah sebagai dampak diberlakukannya PPKM.
“Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM,” ucapnya.
Rahma berharap dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Diharapkan dengan Bantuan Pangan Non Tunai ini bermanfaat dan dapat mengurangi kebutuhan hidup sehari-hari bagi bapak ibu penerima kartu KKS BPNT PPKM,” harapnya.
Sementara itu, Ahmad Nur Fattah, S.Sos, M.Si, Kadis Sosial Tanjungpinang menjelaskan program BPNT-PPKM akan diserahkan dalam 5 tahap dan diberikan untuk 6 bulan.
“Terhitung mulai bulan Juli sampai dengan Desember, dengan besaran bantuan senilai Rp. 200.000,- yang dapat ditransaksikan di warung-warung atau agen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dan di Tanjungpinang terdapat 30 warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk," terangnya. (tm)
Tulis Komentar