TELUK KUANTAN

KUD Langgeng dan Kades dari Tiga Kecamatan di Kuansing Datangi PT CRS Minta Sertifikat Kebun Masyarakat

Pengurus KUD Langgeng dan Sejumlah Kades saat berada di PT CRS

TRANSKEPRI.COM.TELUK KUANTAN - Puluhan pengurus unit Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng dari Kecamatan Sentajo Raya, Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Logas Tanah Darat, mendatangi kantor PT Citra Riau Sarana (CRS) di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing, Riau, Senin (1/11/2021).

Selain pengurus KUD Langgeng, tampak sejumlah Kepala Desa (Kades) turut  mendatangi kantor PT CRS diantaranya, Kades Geringging Baru, Geringging Jaya, Muara Langsat, Marsawa, Teratak, Giri Sako, Hulu Teso, Kuantan Sako, Sidodadi, dan Kades Bumi Mulya.

Ketua KUD Langgeng Marsawa, Mukhlisin didampingi pengurus lainnya mengatakan, kedatangan pengurus 12 unit KUD dan sejumlah Kepala Desa dari tiga Kecamatan wilayah kerja KUD Langgeng tersebut untuk menuntut perusahaan perkebunan sawit itu, agar segera mengurus sertifikasi kebun plasma milik anggota KUD dengan luasan 10.000 hektare.

Karena menurut dia, selaku mitra petani plasma, PT CRS harus bertanggung jawab terhadap pengurusan sertifikat lahan plasma sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama No 79 tentang proyek kebun yang seharusnya diselesaikan paling lambat Tahun 2005. Namun kenyataan hingga kini tak kunjung diselesaikan, yang berakibat keresahan serta gejolak di masyarakat. 

Padahal tambah Mukhlisin, seluruh kredit kebun KKPA milik anggota KUD Langgeng seluas 10.000 hektare sejak Juni 2021 lalu telah lunas kepada pihak Bank, tetapi agunan berupa sertifikat bidang-bidang tanah milik anggota KUD telah diambil oleh PT CRS kepada pihak Bank tanpa pemberitahuan kepada pihak KUD Langgeng dan agunan tersebut ditahan oleh pihak PT CRS.

"Sesungguhnya tidak ada alasan hukum PT CRS menahan agunan tersebut. Kami pengurus KUD Langgeng sudah berkali-kali meminta kepada PT CRS agar proses sertifikasi kebun milik anggota kami ini segera diurus. Tetapi faktanya perusahaan selalu mengulur-ulur waktu dan mereka terkesan mengelak berganti-ganti manajemen," tegas Mukhlisin.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi, juga menegaskan, permasalahan sertifikasi ini terjadi sejak 2005, berbagai upaya komunikasi dengan pihak PT CRS sudah dilakukan pengurus KUD untuk meminta hak sertifikat kebun milik ribuan anggota KUD, namun hingga kini usaha tersebut belum membuahkan hasil. Manajemen perusahaan terkesan tidak menunjukkan itikad baiknya.

"Karena selama ini tidak ada kejelasan makanya hari ini kami mengajak seluruh pengurus unit KUD dan para Kepala Desa mendatangi langsung kantor PT CRS ini. Intinya dari anggota KUD meminta perusahaan menyerahkan sertifikat kebun mereka. Dan tadi sama-sama kita dengar sendiri manajemen perusahaan masih saja belum menunjukkan itikad baiknya. Kita kasih waktu seminggu, kalau tak juga ada itikad baiknya bisa saja kami menempuh jalur hukum," tegas Aam.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Giri Sako, Wasidi, menyayangkan pihak perusahaan yang melanggar poin-poin kesepakatan diantaranya, pengurusan sertifikasi kebun anggota yang tergabung di KUD Langgeng. Menurutnya, kesepakatan yang dilanggar perusahaan ini dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat. Maka itu, dirinya mendesak agar pihak perusahaan segera memenuhi kewajiban kepada masyarakat.

"Persoalan ini harus disikapi bersama, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat petani. Makanya kita desak perusahaan merealisasikan kewajibannya kepada masyarakat. Karena sudah lama masyarakat khususnya anggota KUD Langgeng menuntut sertifikat kebun mereka tapi tidak diindahkan," kata Wasidi tegas.

Menanggapi hal diatas, Jaka Widada selaku Senior Manejer PT CRS, dikesempatan itu menjelaskan bahwa pimpinan manajemen perusahaan saat ini sedang tidak berada ditempat. Dikatakan, dalam persoalan ini dirinya hanya pembaca sejarah dan tidak bisa menjelaskan soal sertifikasi karena sebelumnya telah memberikan keterangan kepada manajemen KUD Langgeng.

"Jadi saya perlu ada tim yang mendampingi saya jika nanti ada satu keterangan saya yang tidak lengkap yang saya tidak tahu karena saya di perusahaan ini bukan pelaku sejarah tapi pembaca sejarah. Kalau saya ada tim agar bisa melengkapi keterangan yang saya berikan. Jadi bapak-bapak jangan salah persepsi karena kami akan memberikan yang terbaik," ungkapnya. (hen).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar