Sudah 5 Bulan Tak Gajian, Pemkab Anambas Diminta Cari Solusi Gaji Perangkat Desa
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diminta untuk segera mencarikan solusi terkait Gaji Kepala Desa, perangkat desa serta RT/RW.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Yusli, SIP mengatakan, hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD KKA dengan Kades (APDESI) BPD se Anambas merekomendasikan dan meminta Kepala Daerah mencari solusi terbaik untuk menuntaskan persoalan gaji ini.
"Sampai saat ini Gaji Kades, Perangkat Desa serta RT/RW sudah hampir 5 atau 6 bulan belum terbayarkan, dikarenakan kecilnya alokasi dana desa yang disalurkan melalui APBD," ujar Yusli, usai RDP di Gedung DPRD, Kamis (28/10/2021).
Politis Partai Berlambang Banteng Moncong Putih itu mengingatkan, agar persoalan tersebut menjadi perhatian bersama, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada kelancaran roda pemerintahan di desa.
"Ini mesti menjadi perhatian penting kita bersama, kasian para Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan apabila hak mereka tidak terpenuhi," tegasnya.
Yusli menyatakan, bila berbicara pelayanan kepada masyarakat desa, Kades merupakan ujung tombak dalam mata rantai pembangunan.
"Mereka menampung semua aspirasi masyarakat di desa, belum lagi kita bicara kegiatan-kegiatan baik itu kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat Desa tersenut," tegasnya.
Bang Yusli panggilan akrabnya juga menambahkan, beberapa hasil kesimpulan RDP tersebut salah satunya mengenai pemisahan Belanja SILTAP dan Belanja Operasional mesti dipisahkan, agar para Kades dan perangkat Desa serta RT,RW bisa menerima Gaji per bulan atau setidaknya dua bulan sekali, tidak menunggu pencairan dengan sistem triwulan/3 bulan sekali dalam Anggaran Belanja Desa.
"Perlu menjadi perhatian penting selain SILTAP (Penghasilan Tetap) atau Gaji Belanja OP ( Operasional ) sangat penting karna ini terkait pendukung dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Kami sangat yakin kepala daerah pasti punya kebijakan terkait hal ini," katanya. (002)
Tulis Komentar