Mantan Sekdaprov Kepri Suhajar Diantoro Jabat Plt Sekjen Kemendagri

Suhajar Diantoro

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri).

Keputusan itu diambil untuk mengisi kekosongan jabatan menyusul wafatnya Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori beberapa hari lalu. Hal ini dibenarkan Stafsus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.

"Upacara Penyerahan SK Mendagri atas jabatan tersebut dilakukan pagi ini Selasa 26 Oktober 2021 jam 8 pagi ini di lantai 3 Gedung A Kemendagri," kata Kastorius dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (26/10/2021).

Kastorius menambahkan, penyerahan SK turut dihadiri jajaran eselon 1 JPT Madya Kemendagri, Sekretaris Utama BNPP, Rektor IPDN dan para staf khusus Mendagri.

Diketahui, Suhajar sebelumnya menjabat sebagai staf ahli menteri bidang pemerintahan yang lama malang melintang di berbagai posisi strategis di Kemendagri.

Kastorius merinci, jabatan yang pernah diemban Suhajar antara lain PLT Dirjen Adwil, Rektor IPDN, PLT Sekretaris BNPP dan juga PLT Gubernur Propinsi Kepri.

"Posisi sekjen harus segera diisi karena kebutuhan roda organisasi dan kebutuhan kordinasi binwas terhadap 548 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia," ungkap Kastorius seperti amanat dari Mendagri Tito Karnavian.

Tunjuk Plt Dirjen Bangda

Selain Suhajar, Mendagri Tito juga menunjuk Sugeng Haryono sebagai Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Sebelumnya Sugeng menjabat sebagai Staf Ahli Menteri.

"Pak Sugeng menggantikan Ibu Nur Cahya Murni yang memasuki masa pensiun 25 Oktober 2021," jelas Kastorius.

Kastorius mengugkap, sesuai pesan Mendagri Tito, Sugeng harus langsung bekerja. Sebab tugas Ditjen Bangda di dalam membina dan mengawasi pembangunan di daerah sangat luas.

"Khususnya, Mendagri berpesan agar Sugeng memberi atensi khusus di dalam penanganan masalah kemiskinan ekstrem di daerah," rinci Kastorius.

Sebagai informasi, terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah perlu diperhatikan dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Kemendagri memerlukan pendataan akurat by name dan by address sehingga intervensi pemerintah di berbagai level berupa pemberian bansos dan program lainnya dapat dilakukan secara tepat dan akurat.

"Mendagri meminta PLT Dirje Bangda untuk bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil turun melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem," sambung Kastorius.

Perlu diketahui bahwa Mendagri dua minggu lalu, secara marathon bersama Wapres Ma'aruf Amin melakukan kunker ke Maluku dan Papua dan mengadakan kordinasi dengan Pemrov di Indonesia Bagian Timur dalam rangka percepatan realisasi belanja daerah dan dalam rangka kordinasi pengentasan kemiskinan ekstrem yang perlu mendapat penangaban khusus sebagai dampak serangan pandemi selama 1,5 tahun ini. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar