Mencuri di Karimun, Residivis Ditangkap di Batam

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Heri Pramono SIK beserta jajaran menciduk pelaku pencurian di Karimun, Rabu (15/01/20) malam, di Kawasan Botania, Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- MI (20), residivis yang terlibat pencurian di sebuah rumah di Karimun, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Karimun, dibantu tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (15/01), malam, di Kawasan Botania Batam Centre.


Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karimun, berhasil menciduk pelaku yang sedang bersembunyi dalam rumah. Saat ditangkap MI, pasrah dan tidak memberikan perlawanan.


Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Heri Pramono, SIK, mengungkapkan, penangkapan pelaku terkait kasus kriminal pencurian di sebuah rumah, di Kelurahan Sungai Lakam, Karimun, Minggu (12/01/20), malam. 


"Berdasarkan hasil penelusuran diketahui si pelaku di Batam, maka, kami berkoordinasi dengan Kasat Reskrim di Polresta Barelang untuk melakukan pengejaran," ujar AKP Heri, Kamis (16/01) pagi, di Mapolresta Barelang.


Diterangkan AKP Heri, MI merupakan warga Batam yang berasal dari daerah selat panjang. Lalu melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Karimun.


"MI ini adalah seorang warga Batam. Namun, melakukan pencuri di Karimun. Kemudian, dia berhasil kabur ke Batam lagi dan bersembunyi
di Batam Centre," ungkapnya.


MI ini, lanjut AKP Heri, seorang residivis dalam kasus pencurian, yang belum lama keluar dari dalam penjara Lapas Barelang.
Namun dia kembali beraksi melakukan tindak kejahatan pencurian.


Sementara pengakuan pelaku MI, sebenarnya ia datang ke wilayah Karimun, untuk jalan- jalan serta ingin bertemu dengan temannya. Namun ada kesempatan untuk melakukan kejahatan.


"Awalnya itu saya ke Karimun untuk jalan- jalan dan mau bertemu teman. Tetapi ketika berada di depan sebuah rumah yang terbuka pintunya, timbul niat, untuk mencuri," kata MI.


Saat masuk, terangnya, tampak pemilik rumah sedang tertidur tengkurap di ruangan tamu dan saya lansung masuk kamar, untuk mengambil sejumlah barang berharga dalam lemari.


"Saya mengambil sejumlah barang di rumah itu, di antaranya uang, kamera, cincin emas serta anting. Kemudian saya kabur dan sembunyi," beber pria yang berperawakan kecil ini (003).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar