Bunuh dan Perkosa Sopir Taksi Online di Aceh, Warga Karimun Ini Ditangkap di Jambi

Perempuan sopir taksi online di Aceh dibunuh dan diperkosa oleh penumpangnya

TRANSKEPRI.COM.JAMBI- Pelarian Nurdin (42) selama 2 bulan akhirnya berakhir setelah dibekuk di Tebo, Jambi. Tersangka pemerkosa dan pembunuh sopir taksi online wanita di Lhokseumawe, Aceh pada Juni lalu, tak berkutik saat ditangkap polisi, Kamis (26/08/2021).

Nurdin diringkus di Jalan Lintas Jambi-Tebo, tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo .

Pria warga Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Kepulauan Riau ini keberadaannya diketahui di Tebo setelah sempat berpindah-pindah kota dalam pelariannya usia menghabisi seorang sopir grab wanita.

Korban dibunuh dan diperkosa serta mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku dan dua rekannya. Sedangkan jasad korban dibuang ke dalam semak-semak.

"Iya benar, semalam pelaku ditangkap saat baru pulang dari rumahnya. Penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari Polres Aceh bahwa adanya DPO mereka kabur kekabupaten Tebo," kata Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda Maulana Hasyim Aryo, Jumat (27/8/2021).

Pelaku yang diketahui baru dua Minggu keberadaannya di Tebo. "Rencananya mau membawa keluarganya ke Tebo untuk tinggal dan berdagang di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir," ungkapnya.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa Tim Resmob Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara (TKP).

Viral diberitakan sebelumnya, jasad Chiw Yit Hau ditemukan pertama sekali oleh Abdul Hasyimi (40), petani setempat, di dalam jurang di kawasan Gunung Salak pada Minggu  (6/06/21).

Saat ditemukan, korban terlihat hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos berwarna seperti merah muda. 
Mayat perempuan yang awalnya diperkirakan berusia 30 tahun itu kemudian dievakuasi ke RSUD Cut Mutia Lhokseumawe.

Informasi hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar