Hore, Honorarium Petugas PPKM Lubuk Baja Cair
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Baja bersama babinsa serta pemerintah melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pembagian honorarium petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Bank riau kepri syariah di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam. Sabtu (28/08/2021)
Pembagian Insentif Posko PPKM tersebut ditujukan kepada Keanggotaan Posko yang telah di SK kan oleh Kelurahan masing masing.
Dalam kegiatan tersebut untuk Kecamatan Lubuk Baja terdapat 5 Kelurahan antara lain
1. Petugas Posko PPKM Kel. Kel Baloi Indah yang diberikan Insentif sebanyak : 350 Orang
Dengan jumlah 70 Posko PPKM
2. Petugas Posko PPKM Kel. Kel Batu Selicin yang diberikan Insentif sebanyak : 260 orang petugas PPKM mikro kel batu selicin.
3. Pengurus Posko PPKM Kel. Lubuk Baja Kota yang diberikan Insentif sebanyak : 217 Orang
4. Petugas Posko PPKM Kel. Kel Kp Pelita yang diberikan Insentif sebanyak : 110 Orang
Dengan jumlah 22 Posko PPKM
5. Pengurus Posko PPKM Kel. Tanjung Uma yang di berikan Insentif sebanyak 305 orang,
Bahwa setiap keanggotaan Posko PPKM tersebut diberi Insentif sejumlah Rp 470.000 (Empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) di potong Pajak Negara 5 %.
Sedangkan untuk Ketua Pos mendapatkan Sejumlah Rp 611.000 (Enam ratus sebelas ribu rupiah) di potong Pajak Negara 5 %.
"Dengan hadirnya 3 pilar (TNI , Polri dan pemerintah) dalam kegiatan monitoring kegiatan pemberian insentif petugas posko PPKM dapat memberikan rasa aman dan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono. (tm)
Tulis Komentar