Pulau Tembelan di Bintan Ada yang Jual, Polisi Diminta Lakukan Penelusuran
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan tegas meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk bergerak cepat menelusuri motif pemilik akun IG yang berani melelang Pulau Tambelan di IG belum lama ini.
Roby menegaskan, jika isu tersebut sudah menguat ditingkat nasional apalagi Komisi II DPR RI sudah berkomentar masalah itu. “Kita coba minta aparat penegak hukum untuk menelusuri apa motif-motifnya,” tegas Roby di Kantor Bupati Bintan, Jum’at (27/8/21).
Meski begitu, Roby berpendapat jika media sosial sudah terlalu banyak keisengan. Ia menduga akun yang melakukan hal tersebut bisa saja sebuah keisengan.
“Sosial media ada saja orang iseng. Tapi kita minta aparat penegak hukum untuk menelusurilah nanti,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono merespon kabar yang menimbulkan keresahan masyarakat khususnya Tambelan dengan menelusuri postingan yang diduga terjadi di IG tersebut.
Polres Bintan tengah mendalami kabar tersebut untuk mencari kebenarannya. Bahkan, melalui jajarannya di Polsek Tambelan polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. “Tak ada informasi seperti itu (pelelangan pulau Tambelan),” ungkapnya, Jum’at (27/8).
Sementara jajarannya di Polres kata Tidar, sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan serta pemerintah daerah.
“Kita cek ke pemerintah daerah dan kami coba kumpulkan bahan-bahan keterangan. Semua kita cek dan kita dalami, termasuk akun beritanya,” tegas Kapolres. (tm)
Tulis Komentar