Defisit APBN Membengkak jadi Rp353 Triliun di 2019
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019 meningkat mencapai Rp353 triliun. Angka itu setara dengan 2,20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, realisasi ini mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang tercatat defisit sebesar Rp279,7 triliun atau 1,89% terhadap PDB.
"Realisasi ini memang lebih besar dari target awal yang defisit Rp296 triliun, naik dari target 1,84% terhadap PDB jadi 2,2% terhadap PDB," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dia melanjutkan, defisit APBN hingga akhir 2019 tersebut didorong realiasi pertumbuhan penerimaan yang lebih rendah dari realiasi pertumbuhan belanja negara. "Kondisi ini terjadi karena adanya tekanan pada penerimaan negara imbas dari pelemahan ekonomi global," jelasnya.
Adapun keseimbangan primer hingga akhir November 2019 pun tercatat defisit sebesar Rp101,3 triliun, naik dari realiasi periode sama di tahun lalu yang mengalami defisit sebesar Rp28,6 triliun. "Angka-angka ini masih bersifat sementara, jadi ini akan terus bergerak seiring dengan dilakukan audit oleh BPK," tandasnya. (ssb)
Tulis Komentar