Dorr, Dalam Tempo Singkat Polisi Bekuk Diduga Pelaku Rampok di Bengkongsadai
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Aksi perampokan yang terjadi dikediaman Ibu Zidan, warga Perumahan Putra Kelana Jaya (PKJ), Sabtu (31/07/21) dinihari berhasil diungkap polisi dengan membekuk pria yang diduga sebagai pelaku perampokan.
Informasi yang berhasil dirangkum transkepri.com, tim Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Bengkong berhasil mengamankan pria berinisial EF (20) di kawasan Bengkong Harapan 2 sekitar pukul 13.00 WIB atau hanya berkisar 9 jam pasca kejadian. Dan saat ini pria yang diduga sebagai pelaku perampokan tersebut sudah ditahan di Mapolresta Barelang.
Polisi melumpuhkan EF dengan menembak kedua kakinya, karena sewaktu ditangkap melakukan perlawanan dan berusaha kabur
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini masih diperiksa, setelah itu akan kita sampaikan ke media. Bersama pria tersebut turut diamankan mobil yang dirampok," ujar Andri.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjasi perampokan, Sabtu (31/07/21) dinihari, sekitar Pukul 03.00 WIB, menimpa sebuah rumah dan membuat heboh warga Perumahan Putra Kelana Jaya (PKJ) Bengkongsadai, Kecamatan Bengkong, Batam.
Aksi perampokan tersebut dialami Ibu Zidan, yang beralamat di Blok A2 Perumahan PKJ. Atas aksi tersebut, perampok berhasil membawa satu unit mobil beserta surat kendaraan beserta uang tunai sejumlah Rp3 juta.
"Perampok itu, diperkirakan masuk dari pintu belakang. Dan saat berada dalam rumah keberadaannya diketahui pemilik rumah. Namun karena takut dicederai pemilik rumah pasrah hartanya digondol sang rampok," ujar Sandra seorang warga PKJ.
Menurut Sandra, perampok yang diperkirakan beraksi seorang diri tersebut, sebelum kabur terlebih dahulu mengancam korban dengan senjata tajam serta mengikat tangan dan melakban mulut korbannya. (tm)
Tulis Komentar