Polairud Serahkan 3 Kurir Narkoba yang Ditangkap ke Polres Karimun

Tiga kurir narkoba ditangkap Polairud Polda Kepri

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tiga orang yang berperan sebagai Kurir Narkotika Jenis sabu berinisial K, F alias O dan N alias O berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri di wilayah Vihara Sawang, Kundur Barat, Karimun, Rabu (21/07/2021).

Kemudian pada hari ini, Jum'at(23/07/2021) dilakukan pelimpahan kepada Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun, hal tersebut disampaikan oleh Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, Jumat (23/7/2021).

"Kronologis penangkapan berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 di Vihara Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun Tim Satya berhasil mengamankan tiga orang berinisial K, F alias O dan N alias O yang diduga berperan sebagai Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 100 gram," ujar Dirpolairud Polda Kepri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati inisial R sebagai Bandar dari barang haram tersebut yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk hari ini kita lakukan pelimpahan pada Sat Resnarkoba Polres Karimun untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjutnya dan untuk penerapan Pasal nya akan diterapkan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009," tutupnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar