Wakil Ketua DPRD Batam Ini Minta Masyarakat Senantiasa Patuhi Prokes

Kantor DPRD Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam, hingga 25 Juli 2021 mendatang, Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim meminta masyarakat agar dapat mematuhi segenap aturan dan imbauan yang disampaikan pemerintah.

"Kita ketahui bahwa pemerintah menerapkan PPKM level 4 di Batam yakni berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, mari bersama kita senantiasa menjalankan imbauan yang disampakan pemerintah," ujar Ruslan, Rabu (21/07/21).

Diakaui Ruslan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan pola hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan adalah kunci utama bisa menekan peredaran virus Covid-19.

"Insya Allah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh tetap kuat," Insya Allah virus Covid-19 bisa dihindari," harap Ruslan. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar