PPKM Darurat, Kantor KONI Batam Hanya Buka Setengah Hari

Ketua Umum KONI Batam, Iskandar Alamsyah

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Batam yang berlaku mulai Senin (12/07/2021), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam memberlakukan jam operasional kantor setengah hari.

"Sebelum PPKM darurat kantor KONI buka sampai pukul 17.00 WIB, namun dengan PPKM darurat ini, kantor kita buka sampai pukul 12.00 WIB saja," ujar Ketua Umum KONI Batam, Iskandar Alamsyah, Selasa (13/07/21).

Kendati buka setengah hari, Iskandar menggarisbawahi staf yang masuk benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

"Untuk staf KONI yang masuk kita batasi sebanyak dua orang saja dan mereka dipastikan telah memenuhi standar prokes yang telah ditetapkan," terang Iskandar.

Pada kesempatan itu Iskandar juga meminta kepada para pengurus cabang olahraga maupun para pengurus KONI Batam yang datang ke kantor KONI Batam yang berlokasi di kawasan Pelita, Batam agar memperhatikan prokes dan tidak datang secara bersamaan lebih dari dua orang.

"Pengurus KONI maupun pengurus cabor yang bermaksud datang ke kantor KONI agar turut memperhatikan prokes dan mereka yang mengabaikan, kita tak akan layani," pungkas Iskandar. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar