Angka Penderita Covid Melonjak, Penumpang Kapal Diperketat
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad SE,.MM menyoroti mobilitas moda transportasi laut yang mulai melanggar aturan pembatasan jumlah penumpang di tengah lonjakan kasus COVID-19 dalam sebulan terakhir.
Gubernur mengatakan mendapat laporan pengoperasian kapal pembawa penumpang sudah sarat muatan dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan, Selasa (6/7/21).
Padahal sesuai aturan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, seharusnya jumlah penumpang dibatasi maksimal 60 persen dari kapasitas muatan kapal.
“Kita minta pemilik kapal patuhi aturan, karena akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” kata Gubernur Ansar Ahmad.
Gubernur juga sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota, KSOP, dan Pelindo agar mengontrol aktivitas pelayaran kapal angkutan penumpang.
Kita tidak ingin muncul klaster baru COVID-19 di kapal karena tidak dibarengi disiplin protokol kesehatan yang ketat. Misalnya penumpang tidak menjaga jarak selama berada di dalam kapal, katanya.
“Saya yakin klaster COVID kapal sudah ada, maka jangan sampai bertambah lagi,” tutur Ansar.
Selanjutnya Gubernur mengatakan saat ini kasus COVID-19 di Kepri makin meningkat, sehingga seluruh masyarakat wajib untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai mencegah penyebaran virus. (mad)
Tulis Komentar