Tahanan Ini Terpaksa Nikahi Kekasih di Kantor Polisi
TRANSKEPRI.COM. BATAM - Seorang tahanan Polresta Barelang, Batam bernama Dede Saputra (20), melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Riza Febriani (19) di bawah pengawalan pihak kepolisian, Senin (30/12/2019).
Isak tangis dan air mata dari ibunda Dede dan Riza mewarnai prosesi ijab kabul. Betapa tidak, ia Harus melihat anaknya menikah di kantor polisi dan kemudian berpisah kembali karena Dede harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Dede, merupakan satu dari empat tersangka kasus jambret yang diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang sebulan terkahir. Parahnya, dua di antara pelaku masih anak di bawah umur berinisial A (16) dan H (16). Sementara dua pelaku lainnya adalah residivis kasus yang sama, bernama Yudi (20) yang menjadi otak kejahatan dan termasuk Dede sendiri.
Meski pun sedih harus langsung berpisah dengan sang istri, namun Dede merasa senang sudah menepati janjinya untuk menikahi Riza. Walau pun proses pernikahan tersebut nuasanya berbeda dengan pernikahan pada umumnya.
"Saya senang bisa menikah. Tapi saya juga sedih harus langsung berpisah. Namun semua harus saya jalani. Saya juga minta istri bisa bersabar," aku Dede, usai pernikahan.
Ia juga berterimakasih kepada polisi yang telah membantu proses pernikahannya. "Saya bisa menikah juga berkat bantuan pak polisi yang memudahkan segala urusannya. Proses pengurusan dokumen juga lancar di Kantor KUA," tambahnya.
Dede juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Ini menjadi pelajaran untuk saya, dan tidak akan mengulanginya lagi. Walau pun sekarang cinta saya harus terhalang jeruji besi," pungkasnya.
Sementara Riza juga berharap, sang suami bisa berubah dan menjadi sosok imam yang baik kedepannya. "Saya yakin dia akan berubah," ujar wanita yang sudah dipacari Dede sejak 1 tahun terakhir. (ssb)
Tulis Komentar