Bintan

Pengelolaan Pelabuhan Bongkar Muat Tanjung Uban Menuai Protes

Aktivitas Pengelolaan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Uban

 

 

 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pengelolaan bongkar muat di Pelabuhan Segara, di Jalan Imam Bonjol, Kampung Mentigi, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan mendapat perhatian serius masyarakat sekitar dan Panglima Hulubalang. Sorotan mulai dari pendistribusian air bersih,  berikut retribusi perparkiran di kawasan pelabuhan.


Pelabuhan yang dibangun menggunakan APBD Kepulauan Riau sekitar tahun 2019 silam sebesar Rp48 Miliar dinilai banyak kalangan tidak begitu memberikan manfaat terhadap PAD. Bahkan, tidak sesuai ekspektasi masyarakat dan mantan gubernur Kepri kala itu.


Panglima Hulubalang Kabupaten Bintan, Normansyah memberikan sejumlah pernyataan soal pengelolaan pelabuhan dan mekanisme perikatan pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, Rabu (20/1/21).


"Sangat kami sayangkan prosedur dan pengeloaan pelabuhan Segara yang dipergunakan untuk aktifitas bongkar muat tidak difungsikan sesuai peraturan dan harapan sebagian besar kalangan dan masyarakat Tanjung Uban,"ujarnya.


Normansyah menjelaskan sampai saat ini pasokan air bersih bersumber dari saluran air yang tidak higienis. Bahkan,  pungutan restribusi parkir di area pelabuhan belum terurus. Ironisnya lagi,  seharusnya badan usaha yang ditunjuk sebagai pihak ketiga untuk mengelola aktifitas pelabuhan seharusnya PT bukan CV


"Kami sudah mengumpulkan berbagai informasi dan mengabadikan gambar pungutan retribusi parkir serta proses pengambilan air yang dipasok kebeberapa kapal tidak berasal dari sumber air yang tidak bisa dijamin mutu dan kebersihannya,"katanya lagi.

 


"Tokoh masyarakat pernah mengusulkan agar pengelolaan bongkar muat, retribusi parkir dan pendistribusian air bersih sebaiknya mengunakan PDAM Tirta Janggi cabang Tanjung Uban. Seterusnya pengelolaan pelabuhan melalui badan usaha milik pemerintah daerah," pungkas Normansyah.


"BUMD PT. Pembangunan Kepri bahkan pernah memasok air bersih yang bersumber dari PDAM Tirta Janggi Cabang Tanjug Uban, namun ditolak,"katanya lagi.


Menyikapi keterangan Panglima Hulubalang Kabupaten Bintan, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pelabuhan Segara Tanjung Uban, Arwan kepada transkepri.com, Rabu (20/1/21) mengatakan terkait pengelolaan parkir memang sampai saat ini belum ada, untuk retribusi pass masuk pelabuhan sudah berjalan sesuai amanat perda retribusinya.


"Pengelolaan parkir belum ada, yang sudah berjalan adalah pass masuk pelabuhan sesuai amanah perda retribusi, untuk persoalan pendistribusian dan penyediaan air bersih atas permintaan masing-masing kapal,"ujarnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar