Endang Abdullah Resmi Jabat Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Pelantikan Wawako Tanjungpinang

TRANSKEPERI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE,.MM melantik secara resmi Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang, sisa masa jabatan 2018 - 2023 di Gedung Daerah, Jalan SM. Amin Nomor 1 Kota Tanjungpinang, Senin (28/6/21).

Berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.21_1287/ 2021 Endang resmi dilantik sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang.

Pelantikan dipimpin langsung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Ansar Ahmad SE MM, Dengan pelantikan Endang Abdullah maka Rahma akan memiliki Wakil.

Diketahui sebelumnya Endang Abdullah dan Ade Angga dua kandidat calon Wali Kota Tanjungpinang, namun dalam proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang 10 Mei 2021 lalu, Endang Abdullah dinyatakan memperoleh suara terbanyak dari Ade Angga.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri meminta Endang untuk tetap saling mendukung dan bisa bekerja sama dalam mewujudkan Visi misi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk Terwujudnya Kepri yang makmur berdaya saing serta berbudaya.

“Setelah dilantik harus bisa bekerja dan harus bisa bersinergi bersama Wali Kota Tanjungpinang sehingga dapat tercapainya dan terwujudnya visi dan misi Gubernur Kepri”, ungkap Ansar.

Berdasarkan pantauan, karena situasi pandemi tamu dibatasi, bahkan acara pelantikan disiarkan secara langsung melalui aplikasi zoom meeting. (mad) 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar