Regulasi Daerah Dinilai Hambat Investasi, Komut PT YBP Temui Gubernur Kepri

Komut PT YBP temui Gubernur Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Komisaris Utama PT. Yeyen Bintan Permata (YBP) Ridwan Darmawan menemui Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad di Gedung Daerah untuk menjelaskan kendala investasi di Kabupaten Lingga.

Ridwan menceritakan regulasi yang di bentuk pemda Lingga diprediksi akan menghambat iklim investasi para investor yang akan turut serta meningkatkan capaian target perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan asli daerah.

"Kami berharap daerah dapat memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor untuk menunjang capaian perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional dan perbaikan pendapatan asli daerah," tukasnya, Senin (7/6/21).

Sebagai referensi, Ridwan juga memaparkan bahwasanya PT. YBP telah melaksanakan seluruh pembekalan termasuk administrasi perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami telah memperoleh Clean and Clear (CnC) sebagai badan usaha pertambangan dari kementerian Esdm pusat, akan tetapi karena disclamair atau pengaburan informasi yang didasari karena realisasi permintaan oknum menyebakan roda investasi kami terhambat," bebernya.

"Karena persoalan fundamental yang terus menerus di alamatkan pada kami, akhirnya kami berupaya untuk meminta petunjuk, arahan dan solusi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sebagai pimpinan tertinggi wilayah," ujarnya.

Dalam pertemuan singkat itu, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad SE,.MM mengatakan menerima penjelasan dari investor dan berencana memanggil berbagai pihak untuk meluruskan persoalan investasi rekan rekan investor yang ingin berinvestasi.

"Saya menerima masukan dari rekan rekan para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di wilayah provinsi Kepri, kendati demikian saya juga berharap pelaku usaha dalam berinvestasi selalu mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku," imbuhnya

"Secara proporsional, pemerintah daerah tentu akan mendukung investasi para investor apabila sudah sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan, kita akan coba berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mengetahui kendala investasi rekan rekan investor di Kabupaten Lingga," tuturnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar